Tuesday 11 February 2020

Apakah kita sudah siap dengan 5G?

Technologi telekomunikasi terus berevolusi. Dulu di tahun 2001 saya di hire perusahaan telekomunikasi di Indonesia untuk mengurusi teknologi 2G atau GSM (Global System for Mobile Communication). Beberapa tahun kemudian, berevolusi ke 3G (sebagai awal transformasi ke bit factory - pabrik data) untuk kemudian ke 4G LTE (Long Term Evolution) yang sekarang sering kita gunakan. Nah sekarang apakah kita sudah siap menyambut kehadiran 5G? Dan yang penting, apakah kita sudah membutuhkan 5G? Nah ini merupakan tulisan saya dan mewakili pendapat saya pribadi. Silahkan kalau ada pendapat lain.

Dua hal yang dijanjikan oleh 5G yaitu : faster bandwidth dan faster speed karena latency-nya yang rendah. It sounds delicious, doesn't it? Pertanyaannya kapan kita membutuhkan keduanya either faster bandwidth dan speed?


Mungkin ada baiknya kita review dulu berapa kemapuan 4G LTE di Indonesia (bandwidth dan latency) , saya ambil data dari opensignal di Desember 2019, agar kita punya gambaran berapa kemampuan 5G - minimal - yang diharapkan?





Pengalaman Latency rata rata nasional Desember 2019 [source : opensignal.com]


Rata - rata kecepatan download nasional Desember 2019 [Source : opensignal.com]

Sebagai gambaran, kecepatan pengunduhan 5 Mbps saja sudah cukup/direkomendasikan untuk menonton streaming di Netflix dengan kualitas HD. Sedangkan untuk menonton dengan kualitas Ultra HD, dibutuhkan kecepatan download 25 Mbps.[source:https://help.netflix.com/en/node/306]

Bagaimana dengan online gaming? Secara umum, kebutuhan online gaming adalah 3 Mbps dengan latency kurang dari 150 ms. Walaupun untuk game tertentu dibutuhkan 15 - 25 Mbps kecepatan pengunduhan.

Kebutuhan kecepatan download > 20 Mbps sendiri  sudah bisa dideliver oleh technology 4G (dengan segala infrastructur-nya) di USA. 

Infographic: U.S. 4G Networks Are Improving Across the Board | Statista

Nah sekerang aplikasi apa yang memerlukan kecepatan download dan latency yang lebih baik lagi? Apakah solusi-nya dengan 4G atau harus berevolusi ke 5G? Kita bahas di postingan setelah ini...(semoga punya waktu yang cukup hehe).




Monday 3 February 2020

DPLK atau Reksa Dana? Manakah yang Menguntungkan sebagai Dana Pensiun

Sekilas tentang Reksa Dana

Dalam reksa dana, sejumlah dana yang disetorkan sebagai dana pensiun oleh karyawan tersebut akan dikelola dan diinvestasikan manajer investasi pada berbagai instrumen yang dianggap dapat memberikan return terbaik. Reksa dana akan menjadi pilihan yang cukup menjanjikan karena investasi ini dapat memberikan return yang tinggi dengan sejumlah risiko yang terukur karena ditangani manajer yang ahli dan profesional. Sebagian besar ahli keuangan bahkan menyarankan untuk memilih reksa dana sebagai investasi dana pensiun. Sebab return yang diberikan dianggap lebih besar daripada instrumen investasi lainnya.

DPLK atau Reksa Dana?

Reksa Dana Pensiun
Pilih yang Menguntungkan pada Masa Pensiun Nanti via grahamcapitaladvisors.com

Baik DPLK maupun reksa dana, keduanya tentu memiliki sejumlah keuntungan dan risiko. Hal ini bisa Anda jadikan sebagai pertimbangan awal sebelum akhirnya memutuskan untuk memilih mana yang tepat bagi dana pensiun Anda. Simak beberapa perbandingan antara keduanya berikut ini.

1. Mana yang Dananya Cukup untuk Pensiun?

Hal ini tentu akan menjadi pertanyaan utama yang paling sering terlintas di benak kebanyakan orang. Pada dasarnya, persiapan dana pensiun tentu akan dimaksudkan untuk menjamin kecukupan dana pada masa pensiun nantinya. Jika mengacu pada hal tersebut, reksa dana lebih baik daripada DPLK.
Untuk mengetahui angka kecukupan dana tersebut, Anda akan membutuhkan akumulasi serta perhitungan yang akurat terkait dengan kebutuhan rata-rata bulanan pada masa pensiun nanti. Hal ini bisa dilakukan di dalam reksa dana. Anda dapat menyesuaikan jumlah iuran bulanan dengan angka kebutuhan bulanan pada masa pensiun nanti.
Namun, dalam DPLK, tidak berlaku hal yang sama. Besaran iuran bulanan Anda akan dihitung berdasarkan persentase gaji Anda di perusahaan dan ini berlaku bagi semua karyawan. Anda tidak bisa menyesuaikan besaran iuran ini dengan kebutuhan dana pensiun Anda nantinya sehingga besar kemungkinan dana ini tidak akan sesuai atau bahkan tidak akan mencukupi untuk kebutuhan pensiun.

2. Mana yang Bebas dalam Memilih Instrumen Investasi?

Jenis investasi yang Anda pilih tentu akan sangat memengaruhi keberhasilan atas persiapan dana pensiun Anda. Dalam reksa dana, Anda akan memiliki kebebasan untuk memilih instrumen yang paling sesuai sehingga Anda bisa mendapatkan return yang maksimal atas investasi tersebut.
Contohnya:
  • Saham untuk usia pensiun > 15 tahun
  • Campuran untuk usia pensiun > 10 tahun
  • Pendapatan Tetap untuk usia pensiun > 5 tahun
  • Pasar Uang untuk usia pensiun ≤ 5 tahun
Namun, hal seperti ini tidak bisa dilakukan di dalam DPLK. Semua jenis instrumen investasi yang digunakan perusahaan pada umumnya akan sama saja bagi semua karyawan. Tidak ada penyesuaian antara masa persiapan pensiun yang tersisa dan instrumen yang paling sesuai sehingga return yang didapatkan atas investasi tersebut tidak akan maksimal bagi semua karyawan. Sisa masa kerja mereka tentu akan berbeda-beda.

3. Mana yang Menguntungkan dalam Penarikan Dana Pensiun?

Dalam DPLK, Pemerintah memiliki aturan khusus terkait dengan penarikan dana pensiun tersebut, yakni:
  • Untuk jumlah akumulasi dana (terdiri dari iuran, pengalihan dana, serta hasil pengembangan) ≤ Rp100 juta (setelah dipotong pajak), peserta berhak menerima pembayaran manfaat sekaligus.
  • Untuk jumlah akumulasi dana > Rp100 juta (setelah dipotong pajak), peserta hanya bisa mengambil maksimal 20% dananya. Sisanya sebesar 80% wajib dibelikan anuitas dari perusahaan asuransi jiwa. Dengan anuitas tersebut, peserta mendapatkan pembayaran setiap bulan (layaknya gaji) sampai seumur hidup.
Hal ini tidak berlaku di dalam reksa dana karena pemilik dapat mengambil dananya kapan saja dan dalam jumlah berapa saja selama dana tersebut mencukupi.

4. Mana yang Proses Pelaksanaannya Mudah?

Jika membandingkan hal ini, DPLK akan lebih mudah dibandingkan dengan reksa dana. Iuran untuk dana pensiun tersebut akan dipotong secara otomatis dari gaji bulanan. Peserta tidak perlu mendaftar, bahkan biasanya perusahaan akan menawarkan hal ini sejak awal bekerja. Sementara dalam reksa dana, peserta harus mendatangi agen penjual atau bank untuk melakukan investasi ini secara langsung.

Pertimbangkan untuk Memiliki Keduanya

Pada pelaksanaannya, baik DPLK ataupun reksa dana memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Bila Anda memiliki sejumlah dana yang mencukupi, gunakan kedua pilihan ini adalah langkah yang tepat. Mengingat DPLK dapat memberi jaminan kepastian uang kembali. Sementara reksa dana menjanjikan return yang lebih tinggi. Pertimbangkan dengan cermat agar dana pensiun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pada masa pensiun nanti.